JAKARTA - Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan bahwa penandatanganan Joint Development Agreement (JDA) antara Indonesia dan perusahaan Amerika Serikat (AS) merupakan langkah strategis.
Kesepakatan ini diharapkan mempercepat transformasi industri nasional menuju sektor berteknologi tinggi. Kesepakatan tahap awal senilai sekitar 4,89 miliar dolar AS ini melibatkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart Eco Industrial Park (GESEIP) di Galang, Batam, yang dikelola PT Galang Bumi Industri, bekerja sama dengan mitra teknologi dari AS.
“Kolaborasi ini menjadi langkah konkret membangun industri hilirisasi berbasis energi hijau dan semikonduktor di Indonesia,” ujar Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf.
Ia menekankan bahwa peran swasta sangat penting karena mereka memahami kebutuhan pasar, efisiensi, serta kelayakan ekonomi dan finansial.
Menurutnya, JDA ini diharapkan menjadi landasan bagi hilirisasi industri semikonduktor di Indonesia, yang mencakup seluruh rantai nilai mulai dari bahan baku hingga produk akhir. Kesepakatan ini membuka peluang besar bagi pertumbuhan industri teknologi tinggi di Tanah Air.
Rantai Produksi Semikonduktor Terintegrasi
Pengembangan ekosistem semikonduktor dalam PSN Wiraraja GESEIP mencakup hilirisasi kuarsa silika menjadi produk bernilai tambah tinggi, mulai dari pemurnian bahan baku kaca hingga produksi polysilicon yang digunakan untuk semikonduktor dan sel surya (solar cell). Tahap lanjutannya meliputi produksi ingot wafer, wafer slicing, dan fabrikasi, sehingga membentuk rantai produksi semikonduktor terintegrasi di dalam negeri.
Akhmad Ma’ruf menambahkan, jika tahap awal JDA berjalan sukses, investasi lanjutan diproyeksikan mencapai 26,7 miliar dolar AS, yang akan memperkuat industri lokal dan mempercepat transfer teknologi mutakhir.
Proyek ini juga mencakup pembangunan infrastruktur manufaktur, pengembangan energi terbarukan, serta program peningkatan keterampilan tenaga kerja.
Dengan implementasi yang optimal, JDA ini diperkirakan membuka ribuan lapangan kerja baru yang terampil, sekaligus menyiapkan tenaga kerja Indonesia untuk industri semikonduktor berteknologi tinggi yang berkelanjutan.
Dampak Ekonomi dan Strategi Nasional
Pemerintah menilai JDA tidak hanya sebagai investasi finansial, tetapi juga sebagai strategi reposisi Indonesia dalam rantai nilai global teknologi tinggi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan:
“JDA ini bukan sekadar investasi finansial. Ini bagian dari reposisi strategis Indonesia dalam arsitektur industri global. Kita ingin memastikan Indonesia menjadi bagian dari rantai nilai semikonduktor dunia, memperkuat kemandirian industri, dan meningkatkan daya tawar dalam rantai pasok global.”
Dengan demikian, proyek ini tidak hanya menambah investasi, tetapi juga memperluas lapangan kerja berkualitas, memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global, serta mendorong transformasi ekonomi nasional menuju industri berteknologi tinggi dan berkelanjutan.
Kolaborasi Transnasional dan Transfer Teknologi
Penandatanganan JDA di Washington D.C., 18 Februari 2026 juga menandai penguatan kerja sama transnasional antara kawasan industri di Galang, Batam, dan technopark di Arizona, AS.
Kolaborasi ini difokuskan pada transfer teknologi semikonduktor, pengembangan energi berkelanjutan, serta penguatan ekosistem inovasi industri.
Menurut Akhmad Ma’ruf, kemitraan ini memungkinkan Indonesia menyerap praktik terbaik industri global dan membangun kapasitas lokal agar dapat bersaing di pasar internasional.
“Dengan kolaborasi transnasional, Indonesia bisa mempercepat transformasi industrinya, menciptakan lapangan kerja teknologi tinggi, dan memastikan keberlanjutan ekosistem industri,” jelasnya.
Kerja sama ini juga mencakup pembangunan fasilitas riset dan pengembangan, program peningkatan kompetensi SDM, serta pengembangan energi hijau yang mendukung hilirisasi industri semikonduktor.
Masa Depan Industri Semikonduktor Indonesia
JDA ini dipandang sebagai peta jalan strategis bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku dan teknologi semikonduktor. Selain itu, proyek ini mendukung pembangunan ekonomi hijau, penguatan hilirisasi, serta penciptaan inovasi lokal.
Akhmad menekankan keberhasilan proyek bergantung pada sinergi antara pemerintah, HKI, dan sektor swasta.
Dukungan kebijakan, insentif investasi, serta pengembangan SDM menjadi kunci agar Indonesia mampu memasuki rantai nilai global semikonduktor dan bersaing dengan negara-negara lain yang sudah lebih dahulu menguasai teknologi tinggi ini.
“Langkah strategis ini tidak hanya soal investasi, tetapi soal masa depan industri nasional yang mandiri dan berdaya saing tinggi,” tegas Akhmad.
Secara keseluruhan, JDA Indonesia-AS di sektor semikonduktor membuka peluang besar bagi transformasi industri nasional, memperkuat ekosistem teknologi tinggi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan sinergi lintas sektor, Indonesia diharapkan mampu memaksimalkan potensi semikonduktor domestik dan meningkatkan kontribusi industri terhadap ekonomi nasional.